Lembaga Pengembangan Profesi Teknologi Mahasiswa Islam

Masukan dari April 2008

KEPUNAHAN MASSAL ANCAM JAWA TIMUR…

April 21, 2008 · 1 Tanggapan

Fenomena semburan lumpur panas (hot mud flow) di Sidoarjo telah menimbulkan dampak yang luas yang tidak diperkirakan (intangible) sebelumnya. Pemblokiran jalan tol, jalan arteri, dan rel kereta api oleh ribuan warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) 1 di kawasan Porong Sidoarjo selama 2 hari beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan ekonomi jawa timur terguncang, merupakan salah satu contoh paling aktual. Sebagian pengamat memperkirakan kerugian perokonomian Jatim akibat blokade korban lumpur tersebut mencapai 2 trilyun (PDRB Jatim per hari sekitar 1 trilyun), atau setara dengan seperempat kerugian banjir Jakarta beberapa waktu yang lalu. Dampak ini kedepan sulit diperkirakan dan dihitung karena menyangkut aspek yang lebih luas (sosial dan politik, termasuk psikologi). Sedangkan dampak langsung yang terkait dengan lumpur Sidoarjo adalah terendamnya rumah warga termasuk terendamnya jalan tol Porong Gempol di sekitar pusat luberan lumpur. Dampak tidak langsung adalah dampak yang terkait dengan matinya atau terganggunya perekonomian akibat luberan lumpur tersebut, seperti hilangnya mata pencaharian penduduk karena sawahnya terendam lumpur, hilangnya pekerjaan penduduk akibat pabriknya terendam, terganggunya aktivitas distribusi barang menuju kota Surabaya akibat jalan tol ditutup dan sebagainya.Itulah beberapa dampak lingkungan sosial yang diakibatkan oleh kecerobohan dengan dalih efektifitas dan ekonomis dari kegiatan eksplorasi pertambangan migas.

 

Terlepas dari prokontra yang masih mengemuka -apakah ini kesalahan Lapindo atau bencana alam, yang sesegera mungkin harus dilakukan adalah mau dikemanakan buangan lumpur ini. Pengelolaan buangan Lumpur seyogyanya dilakukan lebih holistik dan komprehensif dengan mempertimbangkan dampak-dampak tersebut di atas. Pengelolaan ini mulai saat ini dimana lumpur masih terus mengalir, -belum bisa diprediksi kapan berakhir- dan pasca semburan lumpur, -jika kedepan semburan berhenti. Namun demikian yang paling utama adalah bagaimana menangai dampak sosial, menyelamatkan manusia dari bencana ini. Inilah tujuan utama dari pengelolaan semburan lumpur sidoarjo ini.

 

Pengelolaan secara holistik tetap mempertimbangkan kejadian dan kondisi yang selalu berkembang dan berubah setiap saat. Seperti pendapat beberapa pakar, substansi dari penanganan LUSI selama ini haruslah mencerminkan, pertama, bahwa tujuan utama setiap tindakan yang diambil adalah menyelamatkan manusia dari kejadian ini; kedua, pemetaan luasan genangan lumpur, (bisa saja daerah antara sungai Porong dan Sungai Kali Mas) untuk mengevakuasi semua warga masyarakat dan infrastruktur keluar dari daerah yang dipetakan akan tergenang lumpur; ketiga, kejadian munculnya kombinasi mud volkano-yydrothermal (tanpa melihat apa yang menyebabkannya) ini baru pertama kali didunia. Sehingga tidak ada satupun di dunia ini yang memiliki pengalaman dalam hal menanganinya.

 

Keempat, semua tindakan baik menutup maupun mencegah dampak (permukaan) memang memerlukan penelitian. Tetapi keduanya diburu-buru dan saling berkejaran. Meneliti bisa dilakukan sambil menangani. Hanya yang harus diperhatikan adalah setiap penanganan harus didasari alasan ilmiah yang tepat. Apapun alasannya harus ada dan dapat dijelaskan secara terbuka; kelima, Proses ini sangat dinamis, gejala-gejala di awal kejadian, dimasa transisi (minggu-minggu awal), serta kondisi saat ini sudah sangat berbeda. Misal, jumlah lubang semburan pada waktu awal, ukuran diameter lubang yg berkembang, volume dan jenis material yang keluar dari dalam lubang , kondisi bawah permukaan (suhu, tekanan, rekahan) dan lain-lain. Termasuk pula kejadian lain adalah munculnya lokasi semburan baru di rumah warga sekitar lokasi semburan utama; keenam,  Pelibatan semua stakeholder, eksekutif (pemerinta pusat dan daerah), legislatif, perusahaan, tokoh masyarakat, NGO, ahli/akademisi, dan masyarakat sekitar semburan lumpur sebagai objek sekaligus subjek (dari berbagai sumber)

 

LUSI (lumpur sidoarjo) yang terdiri dari 30% padatan dan 70% air koloid memang membutuhkan pengelolaan yang spesifik. Padatan yang 30% ini sudah mengendap dan tidak akan bisa mengalir. Alternatif pembuangan lumpur jika akan dibuang ke laut harus diangkut dengan mobil, misalnya disedot yang akan tersedot hanya yang dekat dengan sedotannya saja. Jika dialirkan melalui ke kali Porong maka akan terjadi sedimentasi DAS. Saat ini kali Porong debitnya sangat sedikit, banyak kelokan sehingga endapan bisa menggunung. Akibatnya adalah sangat fatal, terutama bagi Surabaya dan Mojokerto, karena kali Porong ini disiapkan untuk sodetan banjir Sungai Brantas. Surabaya, Mojokerto, bahkan Sidoarjo sendiri hingga Pasuruan harus bersiap-siap menerima limpasan banjir Sungai Brantas.

 

Akibat lainnya jika dialirkan kelaut, dalam hal ini selat Madura, aliran permukaan akan membuat sedimentasi dan sangat menggangu jalur pelayaran. Jika dibuang kelaut bisa memanfaatkan pipa dengan kedalamaan di bawah daerah “thermoklin” agar Lumpur tidak naik ke permukaan, karena jika ini terjadi, air lumpur akan membuat selat madura menjadi keruh. Selat madura saat ini menjadi menjadi tumpuan banyak orang untuk mata pencaharian, bahkan sudah sering terjadi carok di tengah-tengah selat antara warga Pasuruan-Probolinggo dengan nelayan Madura gara-gara merebutkan wilayah tangkapan ikan. Yang menarik juga di selat Madura adalah karena adanya ikan “anchofish” yang disukai ikan hiu tutul yang akan masuk. Indikasinya adalah beberapa kali ikan hiu tutul telah ditangkap nelayan pantai Kenjeran. Sehingga dalam pembuangan lumpur ini harus lebih bijak mempertimbangkan fator sosial ini dan harus selalu konsultasi dengan pihak dan warga masyarakat daerah yang akan terkena dampak.

 

Kemungkinan terbaik, dari yang terburuk, adalah dibuang ke tambak-tambak di pantai sebelah timur Sidoarjo sehingga bisa dijadikan reklamasi pantai. Saat ini dalam keadaan darurat, sehingga harus segera diambil tindakan pengelolaan. Apapun pilihan pengelolaan pembuangan lumpur, apakah diendapkan di kali Porong, di laut ataukah di tambak-tambak, harus tetap mempertimbangkan daya dukung lokasi buangan lumpur agar keberlanjutan fungsi-fungsi lingkungan yang semula ada baik di DAS, laut/selat Madura maupun tambak masyarakat tetap terjamin dengan keberadaan pengelolaan lumpur tersebut, walaupun ada kontroversi nantinya.

 

”Lusi” adalah pelajaran berharga bagi industri pertambangan migas nasional dan di belahan bumi manapun. Bahwa ada keterkaitan (interaction) yang erat antara kegiatan eksplorasi migas dengan dampak lingkungan yang harus diantisipasi dan dikelola. Keterkaitan ini adalah dalam setiap proses eksplorasi harus selalu memperhitungkan dampak bagi lingkungan hidup sekitar eksplorasi dengan setiap pilian aplikasi teknologi eksplorasi.Selain itu setiap kegiatan eksplorasi harus mengedepankan harmonisasi kegiatannya dengan faktor-faktor lingkungan dan sosial sekitar lokasi eksplorasi. Terlebih eksplorasi sumur Lapindo berada dekat -di tengah-tengah- pemukiman. Sehingga bisa saja kegiatan ini merusak suasana lingkungan sekitar. Dan dengan adanya kasus semburan ini, maka rusaklah harmoni tersebut. Karena tidak bisa disangkal bahwa adanya saling ketergantungan (inter-dependention) antara kegiatan eksplorasi dengan kondisi lingkungan dan sosial secara timbal balik. Ketergantungan ini adalah bagaimana tetap terjaminnya keberlangsungan proses eksplorasi jika kondisi sosial-lingkungan sekitar lokasi eksplorasi juga mendapatkan manfaat yang sama. Misalkan dengan terbukanya peluang usaha baru dengan keberadaan ekpolrasi migas ini. Selain itu, adalah bagaimana meningkatkan kapasitas dan pengetahan masyarakat akan pentingnya migas bagi sumber devisa negara. Pihak industri sangat berkepentingan dengan al ini dan sangat tergantung bagaimna persepsi masyarakat akan kegiatan eksplorasi ini. Kedepan ketergantungan ini harus diatasi, dengan adanya kasus ini maka dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi yang semakin meningkat, harus ada diversifikasi energi terbaharukan. Harus ada keragaman (diversity) sumber energi primer selain migas. Misal dengan mengoptimalkan energi matahari, angin, arus laut yang nyata-nyata adalah sumber kekayaan energi tak terbatas Indonesia.

 

Terakhir, yang lebih penting segera dilakukan sekarang adalah, penyelamatan ribuan jiwa manusia dan harta bendanya, yang kemungkinan terburuk adalah seluruh daerah antara delta Sungai Porong dan Kali Mas, dikarenakan telah terjadinya rrekahan baru dan semburan baru sampai dengan radius beberapa kilometer dari pusat semburan Lumpur. Atau jika tidak, pasti kita akan saksikan kembali aliran lumpur akan terus mencari lokasi endapan baru di desa-desa sekitar pusat semburan lumpur. Sidoarjo telah berkubang lumpur kini. Masih tetap saja kita berdebat ini salah siapa, dosa siapa, bencanakah atau kesalahan Lapindo?(coba dengarkan kembali syairnya lagu Ebiet G Ade). Ataukah kita tunggu saja dan saksikan bersama peristiwa kepunahan massal (mass extinction). Teori ini mungkin saja dapat terjadi dengan adanya sebuah teori “Impact from the Deep”, kepunahan masal yang datang dari Bumi sendiri. Dimana teori diilhami oleh judul sebuah film “Deep Impact” yang menceritakan bagaimana sebuah komet/asteroid bisa memusnahkan kehidupan di Bumi. Wallahualam.

Kategori: bencana

BANJIR DAN MATINYA KESADARAN EKOLOGIS

April 21, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

“Tidak ada daerah di Indonesia yang bebas banjir”. Kalimat ini tentunya berupa sindiran bagamana banjir telah menjadi langganan setiap daerah di Indoneisa tiap kali musim hujan datang. Banjir telah menjadi adalah ibu dari bencana alam Indonesia akhir-akhir ini. Kerugian secara finansial yang diakibatkan banjir bahakan bisa menguras anggaran pemerintah daerah dalam satu tahun. Jakarta menanggung kerugian ekonomi setiap kali banjir awal tahun dengan taksiran yang melebihi angka 7 triliun rupiah, sedang Jawa Tengah – Jawa Timur akibat amuk Bengawan Solo awal 2008 telah menaksir angka hampir 12 trilyun rupiah. Atau saat ini banjir yang tengah mengamuk di pantai utara Jawa Tengah yang ditaksir menyebabkan kerugian finansial yanag besar pula karena sebagai urat  nadi transportasi lintas Jawa. Ada apa dibalik momok banjir ini sebenarnya?

 

Banyak pakar yang telah memaparkan keterkaitan antara banjir dengan degradasi fungsi lingkungan. Pertama, hilangnya kelestarian wilayah kawasan penyimpan air daerah hilir. Situ, danau, rawa dan hutan bakau, berperan penting sebagai penyimpan air yang mengurangi volume banjir. Kelestarian kawasan ini merupakan keharusan. Kasus Jakarta misalnya, terus kehilangan kawasan lahan basah demi kawasan real estate, perindustrian, lapangan golf dan sebagainya. Hutan bakau Angke Kapuk, pada 1980-an masih menutupi areal seluas 1.500-an hektare, merosot tajam menjadi 327 hektare saja pada tahun 1993, dan kini tersisa 120 hektar saja.

 

Kedua, konversi besar-besaran ruang terbuka hijau dan kawasan resapan air di daerah hulu dan sepanjang daeral aliran sungai (DAS). Penghijauan dan pembangunan berwawasan lingkungan hanya sebagai isu usang yang berulang diusung pemerintah daerah, namun dalam pelaksanaannya justru sebaliknya pembabatan hutan dan konversi pemukiman atau villa di hulu. Misalnya daerah Puncak dan Cianjur untuk kasus DAS Ciliwung.

 

Dua hal di atas menunjukkan bahawa kita telah lalai da dzalim terhadap lingkungan, penyokong dari bumi tempat kita hidup. Paradigma pembangunan telah meninggalkan dan tidak lagi mengenal nilai-nilai dan keterkaitan antara 3 (tiga) subsistem kehidupan; ekosistem alami (sumber daya alam dan lingkungan hidup), sistim produksi-distribusi-konsumsi, dan sistim sosial-budaya. Pendekatan pembangunan tidak lagi berazaskan ekosistem (ekologi, ekonomi dan sosial). Dengan dalih pertumbuhan penduduk dan kebutuhan akan lahan yang terus meningkat, pola pembangunan, -hampir di semua daerah, cenderung mengeksploitasi sumber daya alam secara intensif dan membabi buta. Hutan dibabat, dibuka tambang dimana-mana, dijadikan permukiman, akibatnya adalah bencana ekologis; banjir, tanah longsor di musim hujan dan kekeringan serta hilangnya cadangan air di musim kemarau.

 

Misi desentralisasi yang memaksimalkan PAD yang disokong oleh “sesat” perencanaan pembanganan telah menjadi noda dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sesat perencanaan pembanguan tersebut dilakukan dengan cara mengeksploitasi SDA yang sangat intensif dan menutup mata atas dampak yang diakibatnya, bahkan kerugian finansial dan moril yang ditimbulkan oleh dampak tersebut tidak menjadi diskursus yang memadai bahkan cenderung hilang atau keluar dari pola pikir pengambil kebijakan. “Sesat pikir” pengambil kebijakan ini mengindikasikan matinya “kesadaran ekologis” para pengambil kebijakan pembangunan. Jika “kesadaran ekologis” pengambil kebijakan pembangunan tidak secepatnya tumbuh, -bahwa rusaknya dan menurunnya kelestarian fungsi lingkungan berpengaruh besar terhadap bencana dimana-mana, maka “kepunahan massal” yang akan kita saksikan bersama.

 

“Kesadaran ekologis”, dalam hubungannya dengan mitigasi banjir dalam kasus ini, dapat diaplikasikan dalam merumuskan strategi pengelolaan lingkungan DAS. Strategi ini mencakup interaksi dua aspek, yaitu aspek kewilayah regional dan aspek sektoral. Interaksi kewilayahan regional, dimaksudkan agar pengelolaan DAS senantiasa diupayakan untuk mendayagunakan aspek ruang di daerah bagian hulu dan hilir. DAS Ciliwung misalnya tidak hanya wilayah Jakarta tapi juga kawasan Bogor, Puncak dan Cianjur Jawa Barat. Atau DAS Bengawan Solo yang harus mencakup Bojonegoro, Ngawi dan Lamongan (Jawa Timur), -yang dalam amuk Bengawan Solo terjebak banjir bandang terparah, sampai wilayah Solo, Wonogiri, Sukoharjo (Jawa Tengah).

 

DAS bagian hulu dicirikan sebagai daerah konservasi, sementara hilir merupakan daerah pemanfaatan. DAS bagian hulu mempunyai arti penting terutama dari segi perlindungan fungsi tata air, karena itu setiap terjadinya kegiatan di daerah hulu akan menimbulkan dampak di daerah hilir dalam bentuk perubahan fluktuasi debit dan transport sedimen serta material terlarut dalam sistem aliran airnya. Interaksi dan ketergantungan hulu-hilir inilah yang harus masuk dalam pola kikir pengambil kebijakan.

 

Aspek kedua adalah aspek sektoral, dimana diupayakan bahwa setiap kegiatan atau  program yang mempunyai persamaan ciri-ciri serta tujuannya diidentifikasikan dalam sektor-sektor apa saja yang berinteraksi, antara lain sektor parwisata, pertanian, perikanan, penyedian air minum, transportasi, pemukiman dan lain-lain. Interaksi ke dua aspek, regional dan sektoral, inilah yang disebut dengan pola pendekatan ekosistem. Pola pendekatan ini dapat meminimalkan potensi konflik kepentingan dalam penggunaan lahan, karena mulai dari tahap perencanaan sampai dengan implementasi telah melibatkan semua stakeholders. Disamping itu dalam pores pengawasan dan evaluasi, setiap kesalahan atau ketidakkonsistenan pemanfaatan DAS dapat dipantau oleh semua stakeholder.

 

Dari interaksi dua aspek tersebut, perencanaan DAS akan mempunyai manfaat ganda, sebagai alat mitigasi banjir dengan mengurangi debit banjir (run off), menjadi sumber resapan air tanah, dan sarana wisata. Dengan manfaat ini, berarti dukungan ketersedian air bersih dan daerah bebas banjir, bisa menjadi modal dan nilai tawar suatu daerah dalam menarik investor. Dan dengan dukungan “kesadaran ekologis” yang sama dalam perencanaan kebijakan pada sektor-sektor pembangunan lainnya, maka misi memaksimalkan pendapatan daerah mustahil tidak bisa diraih. Wallahualam.

Kategori: lingkungan

Sampah jadi Listrik; why not?

April 21, 2008 · 1 Tanggapan

Secara umum pengelolaan sampah di perkotaan dilakukan melalui 3 tahapan kegiatan, yakni: pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan akhir/pengolahan.  Tahapan kegiatan tersebut merupakan suatu sistem, sehingga masing-masing tahapan dapat disebut sebagai sub sistem.

 

Pada tahap pembuangan akhir/pengolahan, sampah akan mengalami pemrosesan baik secara fisik, kimia maupun biologis sedemikian hingga tuntas penyelesaian seluruh proses. Ada dua proses pembuangan akhir, yakni: open dumping (penimbunan secara terbuka) dan sanitary lanfill (pembuangan secara sehat). Pada sistem open dumping, sampah ditimbun di areal tertentu tanpa membutuhkan tanah penutup; sedangkan pada cara sanitary landfill, sampah ditimbun secara berselang-seling antara lapisan sampah dan lapisan tanah sebagai penutup. 

 

Sampah yang telah ditimbun pada tempat pembuangan akhir (TPA) dapat mengalami proses lanjutan. Teknologi yang digunakan dalam proses lanjutan yang umum digunakan adalah :

1.   Teknologi pembakaran (incinerator). Dengan cara ini dihasilkan produk samping berupa logam bekas (scrap) dan uap yang dapat dikonversikan menjadi energi listrik. Keuntungan lainnya dari penggunaan alat ini adalah:

a)   Dapat mengurangi volume sampah ± 75% – 80% dari sumber sampah tanpa proses pemilahan,

b)   Abu atau terak dari sisa pembakaran cukup kering dan bebas dari pembusukan dan bisa langsung dapat dibawa ke tempat penimbunan pada lahan kosong, rawa ataupun daerah rendah sebagai bahan pengurug, dan

c)   Pada instalasi yang cukup besar dengan kapasitas ±300 ton/hari dapat dilengkapi dengan pembangkit listrik Sehingga energi listrik (±96.000 MWH/tahun) yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk menekan biaya proses (Dinas Kebersihan DKI Jakarta).

2.   Teknologi komposting yang menghasilkan kompos untuk digunakan sebagai pupuk maupun penguat struktur tanah.

3.   Teknologi daur ulang yang dapat menghasilkan sampah potensial, seperti: kertas, plastik logam dan kaca/gelas.

 

Secara sederhana pelaksanaan pengelolaan sampah yang umum diterapkan di perkotaan, sebagai berikut :

 

Ternyata dalam sistem penanganan sampah sistem tersebut diatas timbul beberapa permasalahan, yakni :

1.      Dari segi pengumpulan sampah dirasa kurang efisien karena mulai dari sumber sampah sampai ke tempat pembuangan akhir, sampah belum dipilah-pilah sehingga walaupun akan dterapkan eknologi lanjutan berupa komposting maupun daur ulang perlu tenaga untuk pemilahan menurut jenisnya sesuai dengan yang dibutuhkan, dan hal ini akan memerlukan dana maupun menyita waktu.

2.      Pembuangan akhir ke TPA dapat menimbulkan masalah, diantaranya :

a.   Perlu lahan yang besar bagi tempat pembuangan akhir (TPA) sehingga hanya cocok bagi kota yang masih mempunyai banyak lahan yang tidak terpakai. Apalagi bila kota menjadi semakin bertambah jumlah penduduknya, maka sampah akan menjadi semakin bertambah baik jumlah dan jenisnya. Hal ini akan semakin bertambah juga luasan lahan bagi TPA. Apabila instalasi Incinerator yang ada tidak dapat mengimbangi jumlah sampah yang masuk jumlah timbunannya semakin lama semakin meningkat. Lalu dikhawatirkan akan timbul berbagai masalah sosial dan lingkungan, diantaranya :

-     Dapat menjadi lahan yang subur bagi pembiakan jenis-jenis bakteri serta bibit penyakit lain;

-     Dapat menimbulkan bau tidak sedap yang dapat tercium dari puluhan bahkan ratusan meter; dan

-     Dapat mengurangi nilai estetika dan keindahan lingkungan.

b. Biaya operasional sangat tinggi bagi pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan lebih lanjut. Apalagi bila letak TPA jauh dan bukan di wilayah otonomi.

c.   Pembuangan sistem open dumping dapat menimbulkan beberapa dampak negatip terhadap lingkungan. Pada penimbunan dengan sistem anarobik landfill akan timbul leachate di dalam lapisan timbunan dan akan merembes ke dalam lapisan tanah di bawahnya. Leachate ini sangat merusak dan dapat menimbulkan bau tidak enak, selain itu dapat menjadi tempat pembiakan bibit penyakit seperti: lalat, tikus dan lainnya (Sidik, et al, 1985).

d.   Pembuangan dengan cara sanitary landfill, walaupun dapat mencegah timbulnya bau, penyakit dan lainnya, tetapi masih memungkinkan muncul masalah  lain yakni :

-.   Timbulnya gas yang dapat menyebabkan pencemaran udara. Gas-gas yang  mungkin dihasilkan adalah : methan, H2S, NH3 dan lainnya. Gas H2S dan NH3 walaupun jumlahnya sedikit, namun dapat menyebabkan bau yang tidak enak sehingga dapat merusak sistem pernafasan tanaman dan membuat tanaman kekurangan gas oksigen dan akhirnya mati.

-.   Pada proses penimbunan, sebaiknya sampah diolah terlebih dahulu dengan cara dihancurkan dengan tujuan untuk memperkecil volume sampah agar memudahkan pemampatan sampah. Untuk melakukan ini tentunya perlu tambahan pekerjaan yang berujung pada tambahan dana.

3.   Penggunaan incinerator dalam pengolahan sampah memiliki beberapa kelemahan, di antaranya :

-     Dihasilkan abu (± 15%) dan gas yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Selain itu gas yang dihasilkan dari pembakaran dengan menggunakan alat ini dapat mengandung gas pencemar berupa: Ox., SOx dan lain-lain yang dapat mengganggu kesehatan manusia;

-     Dapat menimbulkan air kotor saat proses pendinginan gas maupun proses pembersihan Incinerator dari abu maupun terak. Kualitas air kotor dari instalasi ini menyebabkan COD meningkat dan pH menurun;

-     Memerlukan biaya yang besar dalam menjalankan Incinerator. Untuk menangani sampah ± 800 ton/hari memerlukan investasi Rp. 60 milyar, sedangkan dari hasil penjualan listrik yang dihasilkanhanya Rp. 2,24 milyar/tahun;

-     Butuh keahlian tertentu dalam penggunan alat ini. Sebagai contoh pada penanganan sampah di Surabaya, tehnologi ini sudah digunakan sejak tahun 1990, namun tanpa didukung dengan kualitas sumber daya manusia yang memahami filosofi alat ini, akibatnya pada tahun kedua terjadi kerusakan. Hal ini tentu menambah beban dalam perolehan dana bagi perbaikannya. Belum lagi sampah yang akan menumpuk dengan tidak berfungsinya alat ini.

-     Penggunaan Incinerator ini tidak dapat berdiri sendiri dalam pemusnahan sampah, tetapi masih memerlukan landfill guna membuang sisa pembakaran;

4.   Belum maksimalnya usaha pemasaran bagi kompos yang dihasilkan dari proses pengomposan sampah kota;

5.   Belum maksimalnya upaya sistem daur ulang menjadi barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi;

6.   Sulitnya mendapatkan tambahan biaya bagi peningkatan kesejahteraan petugas yang terlibat dalam penanganan sampah. Hal ini tentu akan berakibat pada kegairarahan kerja yang rendah dari para pengelola sampah.

 

Sehingga dalam kenyataannya teknologi incinerator ini mulai ditinggalkan. Ada teknologi dengan pemanfaatan biogas untuk pembangkit listrik. Di Jakarta sedang di ujicoba di daerah Cakung.

 

Teknologi terbaru datang juga dari Jepang, dengan nama teknologi plasma arc. Teknologi ini mengubah sampah menjadi energi dengan menggunakan teknologi plasma arc, sebuah “sentakan” listrik yang mengionisasi gas dalam sebuah bilik (chamber) dan menghasilkan temperatur lebih dari 16.000°C, setara dengan 3 kali panasnya permukaan matahari. Sebuah teknologi seharga USD 59 juta, yang untuk menutupi investasi yang besar itu diperlukan timbunan sampah yang melimpah.

 

Secara teori dalam masa depan, pembuangan sampah akan menjadi bisnis yang menguntungkan dan ramah lingkungan dengan mengubah sampah yang digaskan (gassified waste) menjadi energi. Di atas kertas, sampah padat perkotaan (SPP) mengandung sepertiga hingga setengah energi batubara pertonnya dan mampu untuk memasok energi dalam skala nasional. Pembangkit plasma Utashinai adalah satu-satunya fasilitas pendaur ulang SPP menjadi energi yang sudah beroperasi dan mampu untuk bertahan hidup sejak tahun 2002.

 

Beberapa perusahaan, yang berharap mampu meningkatkan kinerja yang sudah dihasilkan Jepang, saat ini juga tengah merancang fasilitas plasma arc mereka. Geoplasma, sebuah perusahaan yang berbasis di Atlanta bahkan sedang dalam tahap akhir perancangan sebuah pembangkit dengan ukuran yang 10 kali lebih besar daripada Utashinai yang akan dibangun di St Lucie, Florida. Jika rancangan ini selesai, maka pada tahun 2009 pembangkit ini akan mampu mengubah 2.700 ton sampah per hari menjadi energi listrik. Sementara itu Startech Environmental di Wilton, Connecticut mengumumkan kontraknya untuk membangun fasilitas serupa dengan kapasitas 180 ton per hari di Panama. Perusahaan lainnya yang saat ini masih dalam tahap negosiasi untuk pembangunan fasilitas serupa di Ottawa dan Barcelona adalah Plasco Energy Group di Ontario.

 

Plasma arc sendiri sebenarnya adalah sebuah teknologi lama, meskipun pemanfaatannya untuk pengolahan sampah dalam skala besar masih termasuk baru. Teknologi ini telah dikembangkan dan digunakan oleh NASA sejak tahun 60-an untuk mensimulasikan temperatur tinggi yang dialami pesawat ruang angkasa ketika memasuki atmosfer bumi. Semenjak perusahaan-perusahaan seperti Startech dan Westinghouse Plasma di Madison mengembangkan plasma arc pada tahun 90-an yang digunakan oleh Geoplasma untuk mengolah sampah, “obor” plasma (plasma torches) ini banyak digunakan untuk melumerkan sisa logam atau menghancurkan material yang berbahaya.

 

Obor ini dibuat dengan mengionisasi udara dalam bilik dengan sebuah powerful electric arc untuk membangkitkan plasma, yang selanjutnya digunakan untuk memanaskan SPP, arang (coke), dan batu kapur (limestone) dalam sebuah bilik hampa oksigen (oxygen-starved chamber). Dalam kondisi ini, obor plasma akan memanasi campuran tersebut hingga suhu di atas 1500°C untuk mem-vitrifikasi (vitrify: change into glass or a glass-like substance by applying heat) material anorganik dalam SPP tanpa terjadi pembakaran (combution). Ampas/sisa yang tidak berbahaya yang dihasilkan dari proses ini dapat digunakan sebagai bahan konstruksi, meskipun harganya tidak cukup komersial alias tidak terlalu menguntungkan.

 

Yang lebih penting lagi, panas yang ada mampu menguraikan molekul organik dalam SPP. Jika dalam pembakaran yang biasa akan dihasilkan banyak gas karbon dioksida, maka dalam sebuah lingkungan dimana jumlah oksigennya terbatas, SPP akan diubah menjadi sebuah campuran dengan kandungan gas utama karbon monoksida dan hidrogen yang disebut syngas. Nah syngas inilah yang bisa dimanfaatkan untuk menggerakan turbin gas. Hidrogen yang dimurnikan bisa langsung digunakan sebagai bahan bakar, sedangkan campuran gas yang dihasilkan dari sampah ini terlebih dahulu harus diolah lagi untuk mengurangi kandungan polutan seperti nitrogen oksida dan dioksin, yang akan masuk ke dalam turbin atau lepas ke atmosfer.

 

Jepang sudah cukup sukses dengan teknologi ini. Pembangkit Utashinai sudah mampu menghasilkan 3000 megawatt energi per tahun, yang semuanya digunakan untuk menjalankan pembangkit tersebut. Nah sekarang mereka sedang bingung mencari sampah, karena suplai sampah di kota itu semakin berkurang. Namun demikian, selama ini ternyata baru 60% sampah (dari yang diharapkan oleh perusahaan) yang bisa diolah, selain itu energi listrik yang dihasilkan masih terbatas untuk digunakan oleh pembangkit itu saja, belum ada yang dijual. Fasilitas yang ada juga mengalami masalah operasional, dimana satu dari 2 fasilitas plasma arc yang ada sering tak beroperasi untuk perbaikan. Dan kalau kedua fasilitas yang ada itu berjalan semua, ternyata sampahnya yang tidak cukup. Mengimpor sampah, itulah salah satu alternatif yang ada agar pembangkit Utashinai bisa tetap beroperasi optimal. Sayangnya penduduk di sana masih tidak bersedia jika daerah tempat tinggalnya dijadikan tempat penimbunan atau pengolahan sampah dari daerah lain.

 

Pada pembangkit Utashinai, energi yang mampu diubah menjadi listrik hanya 15% saja, karena turbin gas yang digunakan dalam pembangkit ini lebih murah harganya jika dibandingkan dengan apa yang tengah dirancang oleh Geoplasma. Geoplasma rencananya akan menggunakan turbin gas seharga USD 40 juta dengan efisiensi 40%.

 

Meskipun teknologi ini memiliki potensi yang menakjubkan untuk mengurangi tumpukan sampah yang menggunung, namun penggerak lingkungan masih saja mewaspadai akan potensi polutan yang ada dalam syngas. Dalam laporan tahun 2006 tentang strategi konversi termal SPP, Greenaction for Health and Environmental Justice yang berbasis di California menyebut teknologi plasma arc dan gasifikasi dengan pemanasan tinggi lainnya sebagai incenerator yang tersamar.

 

Referensi:

————–, Jurnal Percik, Media Informasi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan, Vol. 5/Tahun I/Agustus 2004.

Damanhuri, E., 2006, Incinerator Skala Kota, ITB

Tiwow, C.,, dkk., 2003, Pengelolaan Sampah Terpadu Sebagai Salah Satu Upaya Mengatasi Problem Sampah Di Perkotaan, IPB

www.digilibampl.com

 

Kategori: lingkungan