Energi adalah penggerak ekonomi. Pernyataan ini tepat sekali untuk mengkaitkan hubungan antara kebutuhan energi bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Beberapa lembaga dunia (seperti OPEC dan World Oil Marmet) telah memprediksi tantangan pengembangan energi dunia dihadapkan pada tingkat kebutuhan energi dunia yang diproyeksikan meningkat sekitar 60% antara tahun 2002 sampai dengan tahun 2030 dan akan mencapai 16,5 juta toe.
Dua pertiga peningkatan bersumber dari negara-negara berkembang. Dimana minyak bumi akan tetap mendominasi penggunaan energi, sekitar 85% dari penggunaan energi dunia dan sektor transportasi dan pembangkit listrik akan menyerap peningkatan pertumbuhan penggunaan energi ini. Proyeksi pertumbuhan suplai energi dunia membutuhkan investai 16 triliun dollar pada tahun 2003 hingga tahun 2030 atau 568 juta dollar per tahunnya. Sektor kelistrikan akan menyerap investasi paling banyak.
Guildford (1973) pernah mengungkapkan bahwa Oil Economy atau World Oil terdiri dari 90 % unsur politik dan 10 % unsur minyak itu sendiri. Fakta sejarah perkembangan ekonomi dunia menunjukkan pentingnya pengaruh bahan bakar minyak (BBM) dalam perekonomian, khususnya formulasi kebijakan makroekonomi secara umum dikarenakan fluktuasi haraga minyak dunia.
Sebagai konsekuensi perekonomian terbuka, maka gejolak eksternal fluktuasi harga minyak dunia akan terus menjadi tantangan bagi efektivitas kebijakan fiskal nasional secara umum, khususnya kemampuan untuk mengembangkan aturan/disiplin fiskal dalam menghadapi gejolak eksternal. Siapa yang mengira harga minyak mentah bisa menembus angka 70 dollar per barel. Bahkan dipercaya harga minyak dunia akan menembus level 100 dollar hingga 200 dollar pada kurun waktu 25 – 30 tahun mendatang.
Bagi perekonomian terbuka skala kecil seperti Indonesia, fluktuasi harga minyak dunia telah berakibat langsung bagi efektivitas kebijakan fiskal—kebijakan pembiayaan dan pembelanjaan negara—yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kenaikan harga minyak dunia memberikan tekanan khususnya pada anggaran subsidi BBM.
Paradoks dari peningkatan kebutuhan akan energi diikuti dengan penurunan cadangan sumber energi utama khususnya minyak dan gas. Upaya pencarian energi alternatif selain minyak dan gas atau dengan kata lain energi fosil termasuk batu bara menuju pada sumber energi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan menjadi perhatian pemerintah, ilmuwan maupun LSM.
Indonesia, -yang telah menjadi net importer minyak saat ini, yang mengandalkan pendapatan APBN lebih 30% dari migas, haruslah khawatir dengan proyeksi ini. Langkah yang tepat telah ditempuh dengan kebijakan diversifikasi energi-nya. Apakah energi alternatif pasca minyak tersebut? Nuklir bersama energi panas matahari, panas bumi, angin, laut dan mikro hidro yang biasa dikenal dengan energi baru-terbarukan adalah termasuk alternatif energi masa depan tersebut dengan energi transisi adalah batubara dan gas bumi yang masih merupakan bagian dari energi fosil.
Terlalu lama kita dinina bobokan dengan kekayaan alam yang berlimpah dan sumber daya mineral yang cukup, namun itu cerita lalu. Kita harus bersiap menjadi negara yang miskin (energi) jika kita tidak segera beralih dan berani memulai yang baru. Ya, mesti beralih, tapi apa harus nuklir? Kenapa tidak yang lain? Itulah pertanyaan yang selalu muncul dalam pro- kontra nuklir ini.
Menyikapi pro-kontra nuklir belakangan ini, salah satu Deputi Menristek dalam opininya di salah satu harian nasional melakukan pembelaan yang terkesan mem’babi-buta’ dengan pernyataan ’sekarang atau tidak sama sekali’ untuk PLTN. Mengesampingkan fakta bahwa masih ada pro-kontra di masyarakat bukanlah ciri khas seorang teknokrat dan profesional. Kode etik seorang profesional adalah bagaimana ia mengembangkan keilmuannya untuk kemaslahatan umat manusia dan lingkungannya.
(Mungkin) Benar bahwa teknologi pembangkit nuklir telah teruji di beberapa negara maju; bahwa kerentanan gempa bisa dihadapi dengan teknologi yang ada, bahwa SDM kita telah mampu; namun apakah sosio-kultur kita juga telah siap? Ini dulu yang harus dijawab. Berkacalah dari Iran, dimana energi nuklir telah menjadi kebulatan tekat warga Iran.
Dimana memulainya? Fakta bahwa kita harus beralih dari energi minyak (fosil) menuju alternatif energi masa depan itulah yang harus diramu menjadi sebuah kebulatan tekad bersama, menjadi kebutuhan dan kepentingan nasional. Masyarakat perlu penyadaran komunal untuk itu.
Dan inilah tanggung jawab bersama. Dan pemerintah harus membuka kran dialog dan opini yang berimbang seluas-luasnya. Pro-Kontra harus disyukuri dan dimaknai sebagai proses pendewasaan dalam pengambilan keputusan demi kemaslahatan bersama.
FAKTA (yang bisa jadi menyesatkan)
Membumbungnya harga minyak, terutama dalam setahun terakhir, membuat sejumlah besar negara industri dan berkembang melirik pemanfaatan energi-energi moderen. Sejumlah pakar memprediksikan, bahwa dalam waktu dekat harga minyak akan naik lagi dan akan melampaui harga seratus dolar perbarel. Yang demikian itu berarti sebuah pukulan berat bagi pertumbuhan perekonomian negara-negara maju dan berkembang. Akan tetapi, tanpa melibatkan kenaikan harga minyak yang sangat mengkhawatirkan ini pun, banyak alasan logis lain yang membuat negara-negara di dunia berpikir untuk memanfaatkan energi nonfosil.
Disamping faktor-faktor seperti polusi lingkungan hidup, keterbatasan dan ketidak mampuan bahan bakar fosil untuk didaur ulang, demikian pula tidak cukupnya jumlah produk untuk memenuhi tuntutan konsumen yang berpengaruh dalam mendorong secepatnya beralih. Apa lagi jika dilihat, bahwa negara-negara konsumen bahan bakar fosil, saat ini harus bersaing ketat untuk memperoleh bahan bakar ini, terutama dari Timur Tengah. Untuk itu para pakar menekankan dan menganjurkan usaha serius untuk mencari alternatif lain, termasuk pembuatan pusat-pusat pembangkit listrik tenaga nuklir.
Negara-negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi cepat di Asia, saat ini menunjukkan minat yang lebih besar daripada negara lain, untuk membangun reaktor nuklir. Dari 30 reaktor yang baru-baru ini telah beroperasi memproduksi listrik, 20 unitnya berada di Asia. Cina, India dan Pakistan, termasuk diantara negara-negara tersebut. Berdasarkan data statistik, India yang menghasilkan 2,8 persen listriknya dari energi nuklir, kini tengah membangun 9 unit reaktor nuklir. Dalam program jangka panjang sampai pertengahan abad ini, India berniat meningkatkan volume produksi listriknya hingga seratus kali lipat.
Cina juga telah mengumumkan, hingga tahun 2020, akan membangun reaktor nuklir dengan kekuatan 1000 megawatt. Dengan membangun reaktor-reaktor tersebut, kapasitas produksi listrik nuklir Cina akan naik dari 16 gigawatt menjadi 40 gigawatt, yang merupakan 4 persen energi yang digunakan di negara ini. Daya tarik dan keinginan membangun reaktor nuklir di Eropa dan di negara-negara seperti Inggris dan Perancis, juga meningkat tajam. Jerman, Swedia, Bergia,Perancis dan Inggris, tengah merevisi dan membatalkan penutupan reaktor-reaktor nuklir mereka.
Sementara itu, berdasarkan laporan IAEA, satu-satunya jalan agar dunia mampu merealisasikan tujuan-tujuan perjanjian Kyoto, ialah dengan meningkatkan kapasitas produksi listrik nuklir tiga kali lipat, hingga tahun 2050. Yang jelas, aktifitas lebih dari 440 unit reaktor nuklir di 31 negara, mengindikasikan pentingnya peran energi nuklir. Menurut Muhammad elBaradei, Sekjen IAEA, pembangunan reaktor nuklir baru, dengan alasan pengembangan ekonomi di sejumlah besar negara dunia, adalah sesuatu yang tak terhindarkan.
Namun demikian, fakta diatas juga berimplikasi pula dalam meningkatkan harga uranium yang merupakan bahan utama pembuatan bahan bakar energi nuklir. Berdasarkan sebuah laporan ekonomi, harga perkilo batu uranium hingga akhir dekade 1980 sekitar 20 sampai 23 dolar, tiba-tiba sejak awal tahun 2004 melonjak tiga kali lipat. Sebagian pengamat masalah ekonomi memperkirakan, hingga akhir tahun ini, harga perkilo uranium akan naik hingga 80 dolar, -akan mirip dengan ekonomi minyak.
Fakta-fakta tersebut harus diungkap secara berimbang, bagaimana kemampuan sumber daya uranium kita? Sampai bera tahun lagi?
Lalu bagaimana energi lainnya? Tidak adakah energi khas yang kita miliki? Kemana energi matahari, angin dan lautan luas kita? Apakah Indonesia akan (sekedar ’gagah-gagahan’) ikut-ikutan memiliki nuklir? Tidak bisakah semua potensi sumber energi alternatif tersebut jalan bersama? Seberapa besar anggaran yang disediakan untuk skenario-skenario itu?
Sekiranya pertanyaan ini bisa terjawab, yakinlah ’pelan namun pasti’, pilihan rasional pemerintah pasti mendapat apresiasi yang sepadan dari masyarakat.
3 tanggapan so far ↓
fact animals // Desember 19, 2007 pada 2:36 pm
Please oh please keep writing! Your articles are wonderful!
Chairul Hudaya // November 28, 2008 pada 1:49 am
Terima kasih tulisannya.
Kalau boleh saya mengomentari tulisan ini, terutama pertanyaan mengenai nuclear fuel pada 3 paragraf terakhir.
Yang menarik dalam industri nuklir, pengaruh fuel tidak begitu berimbas banyak terhadap generating cost of electricity jika dibandingkan dengan base-load power plants lainnya. Penelitian di OECD/IEA dan IAEA, kenaikan harga bahan bakar hingga 50 %, mempengaruhi generating cost PLTN sebesar 3 %, sedangkan batubara dan gas masing masing mencapai 21% dan 38 %. Artinya PLTN bisa dikatakan paling stabil jika terjadi ekskalasi kenaikan harga bahan bakar.
Mengapa bisa terjadi? FYI, asupan bahan bakar PLTN kedalam reaktor berlangsung 18-24 bulan setelah asupan sebelumnya. Tidak setiap hari seperti batubara dan gas. Selain itu, coba anda bayangkan, energi 1 gram uranium (secara matematis) = energi 3 ton batubara. Itulah yang membuat nuclear power plant menjadi irit bahan bakar yang pada akhirnya tidak mempengaruhi banyak pada generating cost.
Jika kita punya PLTN, untuk sementara kita tidak mengunakan bahan-bakar dalam negeri. Untuk itu kita akan membelinya dari negara-negara penyedia BBN seperti Australia dengan sistem long-term contract (sama prosesnya seperti ketika Jepang dan Korea melakukan kontrak pembelian Batubara dan Gas dari Indonesia). Cadangan uranium didunia ini masih sangat berlimpah, termasuk di negara kita jika akan diexplore lebih jauh lagi. Prediksi dari IAEA tahun 2004, cadangan Uranium dunia masih bisa digunakan selama 85 tahun kedepan. Jika teknologi fast reactor sudah bisa diaplikasikan, maka prediksi tersebut bisa bertambah menjadi 2500 tahun.
Khusus masalah fuel ini, kita pernah mendiskusikannya di personal website saya pada link berikut ini: http://nuklir.info/OK/nuclear-pro–con/komponen-biaya-pltn.html
Salam,
Chairul Hudaya
mohlukman,Skom // September 16, 2009 pada 7:39 am
saya setuju negara kita jangan mau dibodohi dan di kebiri melulu saya sendiri lulusan komputer tapi bisa mengolah batu emas /ore gold walaupun dgn alat sederhana dengan bantuan bahan kimia 9 jenis bisa menghasilkan emas 24 karat furnace goldnya apalagi yang notabene orang-orang insinyir metalurgi yah?…..ini yang aneh di indonesia pemimpin kita atau ?????????? menyoal korupsi untuk kantong sendiri coba teknokrat2 dan pemimpin di negri ini bayangkan alangkah goblognya kita….saya dari batu emas 250 gr saya olah dengan sistem avogadro bisa menghasilkan 4 gr emas murni 24 karat gimana di gunung se indonesia dunia bisa di beli kaleeeee….please pikirkan naudhubillah himindalik………….sadarlah….utang makin banyak padahal SDA kita melimpah….aneh bin ajaib….