Lembaga Pengembangan Profesi Teknologi Mahasiswa Islam

Masukan dari Agustus 2007

Menyoal Megalopolitan; MENEPIS MONOPOLI JAKARTA, DARI PENDEKATAN BUFFER KE PARTNERSHIP

Agustus 29, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

“Jakarta, kota yang tak pernah tidur. Kota yang macet. Kota dengan udara kotor. Akankah kondisi ini yang akan dibawa, diadopsi dan ditularkan terhadap daerah-daerah yang masuk dalam konsep megalopolitan-nya Bang Yos?“

Konsep Megalopolitan kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur), yang gencar didengungkan Sutiyoso, -Gubernur DKI Jakarta, bahwa sebatas konsep yang memadukan tata ruang wilayah daerah-daerah tersebut, seyogyanya dilihat lebih jauh sebagai bagian dari upaya implementasi konsep pembangunan kawasan terpadu.

Pilar utama dari konsep pembangunan kawasan terpadu adalah adanya saling ke-interaksi-an atas dasar/asas ke-manfaat-an bersama (sumber daya dan tata ruang) dan pengelolaan secara transparan dan partisipatif; serta menjamin kesinambungan untuk generasi mendatang. Dengan pilar tersebut maka diharapkan semua daerah/kawasan mendapatkan manfaat yang sama serta mempunyai akses yang sama dalam manajemen/pengelolaannya.

Sejalan dengan pemikiran Bang Yos, maka setidaknya ada dua hal yang harus dicermati dan menjadi kajian bersama konsep Megalopolitan tersebut agar tidak terjadi gesekan dan benturan antar daerah, khususnya dengan ‘kepentingan’ kota Jakarta. Yang pertama, cara pandang kota Jakarta terhadap daerah-daerah sekitar kota Jakarta (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur / Bodetabekjur) haruslah dipandang sebagai ‘partner’. Selama ini daerah-daerah tersebut dipandang sebagai buffer/penyangga kota Jakarta. Penggunaan konsep buffer, lebih menonjolkan bahwa seakan-akan keberadaan (baca: ‘kepentingan’) kota Jakarta adalah entitas uatama daripada daerah-daerah Bodetabekjur. Sehingga dalam kebijakan pengembangan daerah Bodetabekjur tersebut harus senantiasa ditata demi pembenahan dan kebutuhan kota Jakarta (mengikuti pola Jakarta).

Dengan prinsip ‘partnership’, daerah Bodetabekjur mempunyai bargaining potition yang seimbang dengan kota Jakarta. Inilah sebenarnya prinsip yang terkandung dalam UU No 32/2004 tentang tata ruang Jakarta yang dapat dipadukan dengan tata ruang daerah sekitarnya. Dengan prinsip ‘partnership’, maka pendekatan dan negoisasi yang berjalan adalah bebas dari intervensi, baik intervensi ekonomi maupun politik.

Kedua, keterpaduan tata ruang kawasan yang menyeluruh dan berkelanjutan harus berpijak pada pengelolaan yang transparan dan partisipatif. Sehingga dalam perencanaan sampai dengan tahap implementasi/pembenahan tata ruang kawasan tidak parsial, sepenggal-penggal dan cenderung responsif. Keterpaduan tata ruang kawasan harus bersifat antisipatif terhadap perkembangan jaman & teknologi, budaya masyarakat, issu lingkungan dan daya dukung infrastruktur, serta saling mendukung dan mengisi (bukan sekedar kompetitif) antar daerah-daerah tersebut. Terutama pada manajemen pengelolaan, kran partisipasi daerah di luar Jakarta akan berdampak pada transparansi manajemen.

Deskripsi dari dua hal di atas, menempatkan prinsip kausa urban rasionalitas, bahwa kebutuhan akan keterpaduan tata ruang kawasan bukan hanya untuk kepentingan kota Jakarta, namun mutlak diperlukan oleh daerah sekitar kota Jakarta tersebut (baca: Bodetabekjur). Keterpaduan tata ruang kawasan ini, akan bisa menjawab problema persampahan, banjir dan transportasi (kemacetan, pencemaran udara) yang menjadi benang kusut dan perdebatan kota Jakarta dengan daerah sekitarnya. Jadi, problem persampahan, -kasus TPA Bojong dan Bantar Gebang, bukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat kota Jakarta, tetapi karena memang dalam studi dan perencanaan tata ruang kawasan mempunyai relevansi untuk kepentingan masyarakat Bodetabekjur (walaupun sebagian besar sumber masalah berasal dari kota Jakarta).

Demikan juga sektor transportasi. Monorail dan busway yang bisa masuk Tangerang, Bekasi, Bogor dan Depok adalah bukan karena pemberian Bang Yos (maksudnya kota Jakarta), tetapi karena kesadaran bersama akan pentingnya akses mobilitas masyarakat dan jasa antar daerah dalam satu kawasan Jabodetabekjur. Jika konsep monorail dan busway – dan digabungkan dengan KRL double track (existing Jakarta-Bogor & Jakarta-Bekasi dan rencana pembangunan Manggarai-Cikarang & Tanah Abang-Serpong), ini bisa diimplementasikan ke semua daerah Bodetabekjur, maka problem kemacetan dan pencemaran udara di kota Jakarta bisa ditekan secara maksimal. Dengan asumsi akan semakin banyak masyarakat yang beralih (dari kendaraan pribadi/motor) memanfaatkan jasa angkutan massal tersebut. Sehingga visi udara bersih kota Jakarta (sebagai ibu kota Indonesia) bisa segera terwujud.

Mungkinkah uraian-uraian di atas juga yang berada dalam benak dan pemikiran Bang Yos? Pola pendekatan yang harus dimainkan pemerintah kota Jakarta (Bang Yos) adalah dengan hal pertama di atas, ‘partnership’. Jika ini berhasil, maka imbas manfaat yang akan diterima kota Jakarta jauh lebih besar, misal; kemacetan berkurang dan mendukung proyek udara bersih serta menyelesaikan kasus persampahan. Hal utama lainnya adalah kemungkinan tidak adanya (meminimalkan) gesekan dan gejolak dengan daerah sekitar (Bodetabekjur).

Pendekatan ‘partnership’, memiliki keharusan pelibatan stakeholders (pemerintah daerah, LSM, masyarakat, tokoh ahli, perguruan tinggi) dari semua daerah Jabodetabekjur dalam pradesain, desain sampai dengan implementasi dan pengelolaan. Sehingga menepis anggapan bahwa seolah-olah stock ahli (competence person) hanya ada di kota Jakarta. Faktor Bang Yos, -dan kota Jakarta, adalah sebatas pemicu dan stimulus. Walaupun dari sisi ekonomi dan SDM kota Jakarta lebih unggul, tetapi di semua tahapan akan terdapat keseimbangan peran dan tanggung jawab. Sehingga akan tetap terjaga sebuah konsep keterpaduan tata ruang kawasan/wilayah yang mempertimbangkan sosiologis dan budaya masing-masing daerah dengan berpijak (dan adanya jaminan) pada pengelolaan yang transparan dan partisipatif oleh semua daerah, -tidak dimonopoli oleh Jakarta.

Maka, jika konsep Megalopolitan-nya Bang Yos sebatas pada memadukan tata ruang wilayah, -ibarat ‘menanam sekam dalam api’, kobaran api kecemburuan dan ketidak puasan daerah di luar Jakarta adalah realita yang harus siap dihadapi Jakarta nantinya (mirip kasus pertambangan, semuanya diatur Jakarta).

Beberapa deskripsi faktor yang dikemukakan tersebut di atas harus mendapat perhatian dan dijadikan pegangan bersama, sehingga pertanyaan pada awal tulisan ini tidak perlu dirisaukan. Bahkan dengan pendekatan partnership ini akan menepis rumor yang kencang beredar belakangan ini bahwa proyek megalopolitan sekedar memuluskan langkah 2009.

Kategori: tata ruang

PELAJARAN DARI VENEZUELA

Agustus 6, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Setelah berhasil memenangi pemilu pada Desember 2006 yang merupakan kemenangan ketiga kalinya bagi Chavez sejak 1998, Venezuela menuju era baru nasionalisasi atas aset-aset strategis negara. Popularitas Chavez di mata rakyat miskin meningkat setelah pemerintahannya menggunakan hasil penjualan minyaknya untuk program-program sosial bagi rakyat miskin. Pemerintahan Chavez sangat piawai memanfaatkan besarnya pendapatan dari sektor penjualan minyak dan gas alam yang melimpah di negaranya dengan mengadakan proyek-proyek sosial. Diantaranya, memberikan subsidi makanan bagi warga miskin, pendidikan universitas gratis dan memberikan bantuan bagi para ibu sebagai orang tua tunggal yang masih membesarkan anaknya.
Chavez, yang lahir 28 Juli 1954, dikenal sebagai seorang pemimpin revolusi di Venezuela. Putra seorang guru itu memulai perjuangannya dengan berusaha melakukan kudeta terhadap pemerintah Februari 1992. Saat itu, dia berusaha menggulingkan Presiden Carlos Andres Perez yang dinilai gagal membawa perbaikan ekonomi bagi negara dengan mendirikan gerakan rahasia. Pertempuran antara anggota gerakan revolusi Bolivarian merenggut 18 jiwa dan 60 orang luka sebelum akhirnya Chavez menyerahkan diri pada pemerintah.
Saat Chavez menjalani hukuman di penjara militer, rekan-rekannya terus berusaha menggulingkan pemerintah. Namun, upayanya kedua yang dilancarkan November 1992 kembali gagal. Setelah menghabiskan dua tahun lebih di penjara, Chavez akhirnya membentuk partai dan memulai revolusinya melalui jalur politik. Setelah terpilih sebagai presiden tahun 1998, ia berkali-kali mengalami guncangan pemerintahan. Ia diancam dibunuh (2000). Tetapi, ia kembali mendapatkan mandat enam tahun masa jabatan pada tahun tersebut guna melakukan reformasi politik. Pada 14 November 2001, Chavez mengumumkan serangkaian tindakan yang bertujuan merangsang pertumbuhan ekonomi. Langkah itu termasuk di antaranya mengundangkan Undang-undang Reformasi kepemilikan tanah yang menetapkan bagaimana pemerintah bisa mengambil alih lahan-lahan tidur dan tanah milik swasta. Dia juga mengundangkan Undang-Undang Hidrokarbon yang menjanjikan royalti fleksibel bagi perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan tambang minyak milik pemerintah. Namiun demikian, Chavez juga sempat mengundurkan diri di bawah tekanan pemimpin-pemimpin militer Venezuela pada 12 April 2002.
Di bawah kepemimpinan Hugo Chavez FrÌas, seorang mantan pejabat militer, sebuah “proses revolusioner Bolivarian” tengah berlangsung di Venezuela, terutama sejak Chavez memenangkan pemilu presiden pada 1998. Ketika perubahan progresif yang genuin tengah berlangsung, Chavez selain dibenci negara-negara kaya dan berkuasa, “revolusi Bolivarian” ini juga ditolak oleh beberapa kalangan kiri. Penyebabnya, tak lain karena revolusi ini dipimpin oleh seorang perwira militer dan karena militer memainkan peran signifikan dalam proses perubahan tersebut. Selain itu, militer juga memainkan peranan penting pada sejumlah lembaga-lembaga negara serta perencanaan pemerintah.

Pelajaran Berharga; Program Nasionalisasi Venezuela

Awal tahun 2007 adalah tahun yang menggemparkan bagi kalangan maskapai-maskapai besar multinasional di dunia, khususnya yang bergerak di bidang minyak. Pada Desember 2006, setelah terpilih untuk kalinya sebagai Presiden Venezuela, Chavez segera melancarkan jurus mautnya; menasionalisasi 2 lapangan minyak di Venezuela yang dikelola TOTAL SA (Perancis) dan ENI (Italia).
Tindakan presiden Venezuela Hugo Chavez terhadap beberapa puluh maskapai minyak asing yang beroperasi di negara yang cadangan minyaknya sekarang diperkirakan terbesar di dunia ini menunjukkan bahwa Venezuela yang kecil dan hanya berpenduduk 25 juta orang itu berani melawan kesembarangan banyak perusahaan multinasional dan berbagai pemerintah (termasuk AS) untuk membela kepentingan nasionalnya. Sangat menarik tentunya untuk dibandingkan dengan apa yang terjadi di Indonesia dengan kasus Exxon di Cepu, Newmont, Total, Caltex, Freeport dan lain-lainnya:
Selain menasionalisasi 2 lapangan minyak di atas, pemerintahan Hugo Chavez juga mengharuskan beberapa puluh maskapai minyak asing yang beroperasi di Venezuela untuk meninjau kembali atau memperbarui kontraknya atau mendirikan perusahaan joint-venture. Presiden Hugo Chavez mengatakan bahwa kalau maskapai-maskapai asing itu tidak setuju dengan perubahan-perubahan kontrak yang diusulkan pemerintahan Venezuela, maka maskapai-maskapai itu supaya mencari keuntungan di negara-negara lainnya di dunia. Chavez juga memperketat pencengkeramannya terhadap sumber-sumber energi Venezuela, dan mengancam menghukum maskapai-maskapai internasional yang melawan penguasaan atau kontrol pemerintah atas sumber-sumber minyak yang menjadi milik bangsa (threats to punish international companies that resist government control of the nation’s oil fields).
Belum selesai kekagetan atas nasionalisasi myiyaknya, Presiden Venezuela Hugo Chavez pada Januri 2007 mengumumkan rencananya untuk kembali menasionalisasikan perusahaan-perusahaan yang sebelumnya dikuasai swasta. Sektor listrik dan telekomunikasi menjadi target terdekat Chavez. Program ini akan mempengaruhi perusahaan penyuplai listrik, Eletricidad de Caracas yang dimiliki sebuah perusahaan asal Amerika Serikat. Chavez juga akan menasionalisasi perusahaan Nacional Telefonos de Venezuela (CANTV) menyusul ancamananya yangg akan menasionalisasi CANTV yang diprivatisasi sejak 1991. Cavez mengagendakan amandemen konstitusi untuk mendukung semua ambisinya tersebut termasuk juga amendemen untuk menghapuskan otonomi yang dimiliki Bank Sentral. Menurut Chavez langkah tersebut adalah langkah awal bagi Republik Sosialis Venezuela.
Nasionalisasi yang direncanakan Chavez adalah dalam upayanya mengembalikan semua aset strategis negara yang telah dijual dalam proyek privatisasi oleh rejim pemerintahan pro liberalisme sebelum Chavez. Namun di tengah program nasionalisasi berbagai perusahaan, Chavez masih memberikan kesempatan perusahaan asing untuk ikut mengelola proyek minyak di cekungan sungai Orinoco. Namun, Chavez menekankan bahwa negara harus tetap mengontrol proyek yang menguntungkan itu. Dalam bidang minyak, Chavez memang tidak sepenuhnya melakukan nasionalisasi karena masih melibatkan perusahaan asing.
Gerakan Chavez semakin mendunia melampui batas Amerika Latin. Chavez telah menawarkan minyak pemanas murah kepada warga Eropa berpenghasilan redah untuk membantu mereka melewatkan musim dingin. Chavez menyampaikan tawaran itu dalam pidato kepada lebih dari seribu aktivis sayap-kiri di Wina. Chavez menghadiri rapat umum protes yang dilangsungkan sehari setelah KTT para pemimpin Uni Eropa dan Amerika Latin di ibukota Austria itu pada awal 2007. Kepada para aktivis muda anti-globalisasi yang berkumpul dia mengatakan mereka harus bersatu dalam mendorong perubahan sosial di Eropa.
Pemerintah Venezuela sensiri telah melakukan hal yang sama di belahan Amerika Latin awal tahun ini, dengan memberikan minyak dengan potongan harga kepada warga Amerika Latin yang kurang mampu.

Mengandalkan Cadangan Minyak

Berbagai kalangan dalam industri minyak memperkirakan bahwa Venezuela menguasai simpanan minyak sampai 1,3 triliun barrel. Jumlah ini sama dengan seluruh jumlah persediaan minyak seluruh dunia. Presiden Hugo Chavez mengatakan bahwa Venezuela memiliki sumber minyak yang terbesar di dunia yang baru bisa habis 100 tahun lagi. Walaupun data resmi OPEC 2005 menunjukan cadangan terbukti minyak negara ini hanya kira-kira 80 milyar barel, -bandingkan dengan Arab Saudi 284 milyar barel, Iran 136 milyar barel, AS hanya 21 milyar barel, namun ini adalah lebih 70 persen dari cadangan keseluruhan Amerika Latin
Hugo Chavez akan minta kepada sidang OPEC di bulan Juni yang akan datang, untuk mengukuhkan secara resmi bahwa persediaan minyak Venezuela sekarang ini sudah lebih besar dari pada Saudi Arabia. Kedudukan Venezuela dalam OPEC makin kelihatan menonjol, karena keberanian pemerintahnya mengambil tindakan-tindakan untuk melindungi kepentingan nasionalnya dan melawan maskapai-maskapai internasional. Venezuela mengadakan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan minyak negara di Tiongkok (dengan CNPC), India (dengan ONGC), dan Iran (dengan Petropars).
Berbagai kalangan memperkirakan bahwa setiap harinya sekitar $200 juta hasil minyak masuk ke kas negara Venezuela, dan lebih dari separonya datang dari pasaran Amerika Serikat. Saat ini 74,6 persen kebutuhan minyak USA sebagian besar diimpor dari Kanada, Meksiko, Arab Saudi, Venezuela, dan Nigeria. Kelihatannya, dalam menghadapi persoalan minyak dari Venezuela ini Washington dalam posisi terjepit. Karena kebutuhan minyak besar sekali maka AS tepaksa harus mengimpor banyak minyak dari Venezuela sampai bermilyar-milyar dollar, meskipun permusuhan antara Venezuela dan Washington makin meruncing.
Washington tidak senang dengan pemerintahan Hugo Chavez, yang selain memusuhi AS terang-terangan dan dengan sikap keras, juga dianggap penyebar ketidak-stabilan di benua Amerika Latin. Dengan melimpahnya uang dari minyak, pemerintahan Hugo Chavez bisa menjual minyak dengan harga murah untuk Ekuador dan negara-negara kecil di Karibia, bahkan sampai jugamenolong orang-orang yang tidak mampu di AS. Washington menuduh Hugo Chavez “membeli” pengaruh di banyak negeri, dengan uang yang didapat dari minyak.
Tindakan-tindakan pemerintahan Hugo Chavez dalam memaksa begitu banyak maskapai-maskapai besar multinasional di bidang minyak untuk mematuhi peninjauan kembali kontrak-kontrak ini -dan bahkan sampai mensita 2 di antaranya -telah merupakan kejadian penting sekali dan cukup “mengagetkan” dalam dunia bisnis internasional. Dalam rangka perjuangan rakyat berbagai negeri melawan neo-liberalisme dan globalisasi, dimana perusahaan-perusahaan raksasa multinasional juga memainkan peran besar, maka apa yang terjadi di Venezuela memberikan semangat atau inspirasi bagi banyak orang.
Dapat diduga bahwa menghadapi kekuasaan yang begitu berani dari pemerintahan Hugo Chavez, perusahaan-perusahaan raksasa multinasional bersama berbagai pemerintahan (terutama AS) tidak akan tinggal diam dan membiarkan pemerintahan Hugo Chavez terus-menerus melakukan politik yang merugikan kepentingan mereka. Berbagai sumber memberikan informasi bahwa Amerikat Serikat sedang terus berusaha mengisolasi Venezuela, yang sekarang dianggap lebih berbahaya dari pada Kuba. Menteri Luarnegeri Venezuela mengatakan bahwa serangan AS terhadap Venezuela bisa saja terjadi setiap waktu, dan gejala-gejalanya sudah nampak dengan lebih jelas (mengenai hal ini akan ada tulisan tersendiri). Tetapi, serangan AS terhadap Venezuela akan membawa akibat buruk yang besar sekali, bagi hubungan AS dengan berbagai negara Amerika Latin, dan juga di benua lainnya. Di samping itu supply minyak sebesar 1,5 juta barrel per hari untuk pasaran AS akan terputus, sehingga akan menimbulkan kesulitan-kesulitan transport dan ekonomi yang tidak ada taranya bagi AS. Presiden Hugo Chavez meramalkan bahwa harga minyak akan bisa membubung sampai $150-$200 per barrel, kalau Venezuela diserang AS.
Memang, cepat atau lambat, mungkin sekali AS akan bertindak terhadap pemerintahan Hugo Chavez, yang sudah dianggap “keterlaluan” dalam sikapnya yang menghina Bush beserta pembesar pembesar AS lainnya dan membahayakan lebh lanjut pengaruh AS di berbagai negeri. Kalau ini terjadi, maka situasi dunia bisa menjadi geger, dan sulit dibayangkan apa saja yang akan menjadi buntutnya

Kategori: kajian

HUTAN KITA ESOK..

Agustus 6, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Skenario Hutan Kita Esok.. 

SKENARIO 1: NYIUR MELAMBAI. Minggu pertama pada bulan Januari 2020, Buce seorang wisatawan Belanda tengah menikmati pemandangan di kaki gunung Parangro sambil menjalani perawatan kanker kronis. Karena obat-obatan ini ditemukan di hutan tropis Indonesia. Ia tengah membaca Majalah National Geographic dimana pada sampul depan tertulis: ”Indonesia : No. 1 Healty Indexs in The world”. Saat itu, indeks angka kesehatan penduduk Indonesia adalah tertinggi di dunia berdasarka rilis WHO. Dia adalah satu dari jutaan warga asing serupa yang memanfaatkan bahan-baan farmasi dari hutan Indonesia untruk berobat. Karena kualitas SDM Indonesia tinggi maka mampu mengolah sendiri.

SKENARIO 2: MENYIRAM GURUN. Akhir Desember 2010, saat liburan sekolah, suatu siang Boby bersama teman-temannya sedang antri untuk masuk kawasan wisata Ujung Kulon. Mereka adalah satu dari beribu-ribu antrian wisatawan lain, karena tidak ada lagi alternatif wisata alam Indonesia. Hutan telah habis, species asli Indonesia telah punah. Mereka datang dalam rangka studi wisata. Padahal paginya hari itu baru sekitar 5 kelompok siswa yang tengah antri, tapi dalam hitungan jam tempat tersebut tela dipenuhi manusia. Ada yang tujuan sama dengan Boby dan kawan-kawannya, ada yang memang anya untuk mencari udara segar. Udara Panas sekali, walaupun ada water canon dan beberapa helikopter menyemprotkan air untuk mendinginkan suasana, tetap saja tidak bisa meredakan suasana panas siang itu. Ujung kulon adalah satu diantara 2 wisata alam Indonesia selain Heart of Borneo. Boby tengah meliat tayangan TV di hanphonenya, dimana kondisi yang sama bakan lebih parah juga terjadi di pintu masuk Hutan Lindung Hearth of Borneo.


SKENARIO 3: MEMBAKAR JERAMI . Saat itu awal tahun 2020, Jakarta tenggelam total. Tepatnya pada tanggal 31 Januari 2020, hujan seminggu berturut-turut telah membuat jakarta hilang. Banjir dari Bogor sudah 50 kali lipat dari tahun 2007. Banjir juga telah menghanyutkan wilayah Bekasi dan Tangerang. Budi, saat itu tengah menonton TV di daerah Solo, diatas loteng rumah tingkat 3 nya, karena Sungai Bengawan Solo juga sedang marah dengan telah menenggelamkan sebagian Surakarta. Budi baru saja mengambil jatah makan nasi bungkus dari Tim SAR yang lewat. Saai itu hutan di seluruh Jawa telah habis, dan saat musim hujan seperti ini, semua daerah dilanda banjir. Ia juga melihat tanah longsor dimana-mana, dan tidak ada yang bisa dilakukan. Saat itu Indonesia tengah dikucilkan dari pergaulan Internasional, karena telah dengan sengaja melanggar konvensi Internasional untuk menyelamtkan hutan tropis. Pemerintah terlalu percaya diri dengan visi energi bahan bakar nabatinya dengan membuka seluruh hutan untuk ditanmai sawit dan jarak. Saat itu ibukota Indonesia untuk sementar pindah ke Yogjakarta, karena Jakarta tenggelam disertai badai tsunami di pantai utara Jakarta. Presiden menyatakan SIAGA satu Indonesia dan sampai kapan dan berapa lama tidak bisa dipastikan. Hanya ramalan BMG menyebutkan dalam 2 (dua) bulan kedepan cuaca sangat ekstrim dan tidak bersahabat.

SKENARIO 4: MEMBELAH SAMUDERA. Gentho, seorang mantan residivis, tengah menyandera George seorang warga asing AS. Hari itu Senin tanggal 23 juni 2025. Ia berada di pedalaman hutan belantara Kalimantan. Begitulah bunyi sekilas Info dari RCTI. Namun di belahan pulau lain tepatnya Sumatera, ditayangkan juga beberapa perkampungan transmigran tengah dilalap si jago merah. Saat itu musim kemarau panjang, luasan areal hutan Indonesia yang 30 % membuat pemerintah tidak sanggup untuk memobilisasi SDM serta keterbatasan peralatan pencegahan kebakaran. Ditambah lagi akses masuk ke hutan sangat sulit, karena manejemen landscape hutan tidak pernah dibenahi, kanal-kanal dan jalan masuk tidak dibuat sehingga titik-titik api cepat sekali merambat luas.

Dibalik Skenario itu…
Skenario 1: Nyiur Melambai. Pada skenario ini konversi lahan dihentikan yang dikombinasikan dengan kemampuan SDM dan modernisasi standart dan peralatan pencegahan kebakaran sehingga huta tropis Indonesia lestari dengan ditemukannya berbagai bahan farmasi obat-obatan dari hutan Indonesia. Pemasukan negara dari hutan lebih tinggi dibandingkan dengan membuka kebun sawit dan tambang. Lahan hutan abadi mencapai 30 % luasan Indonesia dengan dikombinasikan pemanfaatan energi matahari dan angin.

Skenario 2: Menyiram gurun. Pada skenario ini dengan adanya kemajuan teknologi maka terjadi peningkatan kualitas SDM dan modernisasi peralatan pencegahan kebakaran, karena luasan hutan tinggal sedikit kira-kira hanya tinggal Kalimantan Tengah dan Ujung Kulon karena konversi hutan terus berlanjut. Sehigga dengan kemampuan teknologi dan kualitas tidak akan berguna apa-apa.

Skenario 3: Membakar Jerami. Pada skenario ini konversi lahan terus berlanjut, bahkan nyaris habis, sumber cadangan air habis, cadangan tambang habis, pemanasan global, ekonomi terpuruk karena pemasukan negara tidak ada lagi sehingga kualitas SDM dan modernisasi pencegahan hutan tidak bisa dilakukan. Daratan Indonesia semua seperti lauatan pasir Ginung Bromo, Laut tercemar bahan berbahaya, sehingga teknologi dan dana habis untuk desalinasi air minum.

Skenario 4: Membelah Samudera. Pada skenario ini konversi lahan dihentikan, tetapi tidak ada peningkatan SDM dan modernisasi peralatan, sehingga jika terjadi kebakaran tidak ada yang bisa dilakukan. Indonesia berlimpah hutan tapi hutan belantara tidak tergarap. Akibatnya banyak separatis dan teroris bersembunyai di hutan-hutan ini. Pemerintah terpaksa menambah anggaran untuk militer guna menjaga keamanan ekstra ketat.


Mana yang kita sedang perbuat untuk hutan kita???

Kategori: lingkungan

UU Penataan Ruang; Mau Kemana……

Agustus 6, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Akhirnya setelah 15 bulan dibahas, Rancangan Undang-Undang Penataan Ruang (RUUPR) diteken dalam Rapat Panitia Khusus DPR RI dengan Menteri Pekerjaan Umum (21/3). Namun, setidaknya ada 4 (empat) hal yang masih menjadi perdebatan panjang, -bahkan oleh para ahli sendiri.

Pertama, kewenangan yang diberikan kepada Departemen Pekerjaan Umum (PU) sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran tata ruang. Hal ini akan tidak saja menimbulkan tumpang tindih pelaksanaan di lapangan namun bisa terjadi terjadi ‘ambivalensi’ kewenangan. Kita tahu bahwa PU adalah departemen teknis yang bertugas salah satunya melakukan pembangunnan infrastruktur. Dalam artian PU sebagai operator pembangunan Indonesia. Nah dengan kewenangan yang diisyaratkan RUUPR tersebut maka PU selain sebagai operator juga sebagai regulator sehingga akan terjadi split personality di tubuh PU dalam menegakkan peraturan tata ruang.

Dengan kewenangan barunya, PU dapat saja ‘memutihkan’ berbagai pelanggaran dalam penyalahgunaan peruntukan lahan/kawasan yang ‘dibangunnya sendiri’. Seharusnya RUU menguatkan peran BKTR (Badan Koordinasi Tata Ruang) untuk melakukan peran tersebut, yang saat ini tidak ada kinerjanya yang berarti dengan maraknya pelanggaran dan penyalahgunaan tata ruang. Termasuk juga kemungkinan menguatkan Bapedal dan Bapedalda di daerah-daerah.

Kedua, visi RUUPR tersebut terlalu ‘planocentris’. Dalam artian pendekatan yang dipakai hanya bagaimana ‘memetak-petakkan’ wilayah peruntukan tanpa didasari pada konsep keberlanjutan lingkungan. Tokoh Lingkungan yang juga mantan Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Emil Salim pertama, mengkritik RUU ini karena paradigma yang dipakai adalah dengan pendekatan wilayah bukan pendekatan ekosistem. Sehingga penataan ruang ke depan hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata dan tidak memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut, seperti halnya saat ini. Emil Slaim juga mengharapkan RUU ini lebih berpihak kepada lingkungan.

Ketiga, keruangan kawasan lautan dan pesisir, dalam RUU ini masih sangat terkesan land vision. Semua tahu, Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas 17.508 buah pulau dan memiliki pantai terpanjang kedua di dunia (kira-kira sepanjang 81 ribu Km2) setelah Kanada dengan luas Zona Ekonomi Eksklusif lautan sebesar 7,.7 juta km2. Fakta tersebut seharusnya menyadarkan kita akan jati diri kita sebagai Negara maritime. Sehingga dalam isu tata ruang lautan dan pesisir dapat diakomodasi dalam RUU dalam kerangka yang lebih dilihat dari sudut pandang continental vision. Hal ini juga untuk menjadi konsideran sebelum RUU Pengembangan Wilayah Lautan Pesisir menjadi agenda pembahasan DPR berikutnya.

Keempat, adalah pendekatan geostrategis. Sering kita lupa, dari ribuan pulau yang kita miliki, terdapat 92 pulau terluar Indonesia, meliputi 141 kabupaten/kotamadya yang berada di 14 propinsi, yang merupakan daerah perbatasan dengan 10 negara tetangga. Sehingga persoalan penanganan dan pengawasan daerah perbatasan menjadi sesuatu yang tidak mudah. Setelah 2 peristiwa penting masing-masing lepasnya bekas propinsi Timor Timur tahun 1999 dan menjadi negara merdeka, dan menangnya pihak Malaysia dalam sidang Mahkamah Internasional di Den Haag tahun 2003 terhadap kepemilikan Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan dan kini dengan masih memanasnya blok Ambalat harusnya menyadarkan kita untuk merubah orientasi dan pendekatan daerah perbatasan.

Anggapan di masa lalu, yang lebih mengutamakan pada pendekatan keamanan (security approach) daripada pendekatan kesejahteraan (prosperity approach), telah mengakibatkan wilayah perbatasan ini, baik daratan maupun pulau-pulau terluar, menjadi daerah yang nyaris tidak tersentuh oleh dinamika pembangunan, kurangnya infrastruktur dan pusat-pusat pelayanan pemerintah lainnya yang menyebabkan masyarakatnya menjadi relatif miskin dan tertinggal, sehingga yang melatarbelakangi pula maraknya kegiatan-kegiatan ilegal seperti illegal logging, illegal trading, maupun traficking.

Seyogyanya Departemen Pertahanan fokus pada hal terakhir di atas dalam menyatukan persepsi untuk memberdayakan kawasan perbatasan dan pulau-pulau terdepan Indonesia. Bukan isu-isu lain yang kurang strategis -pendaratan pesawat di jalan umum, ruang latihan bagi tentara-. Upaya penjagaan wilayah perbatasan nasional yang begitu luas tidak semuanya bisa diselesaikan dengan pendekatan militer. Pendekatan geostrategis dengan penataan ruang merupakan pendekatan yang bisa menjaga keutuhan wilayah nasional khususnya daerah perbatasan.

Menurut data Departemen Pertahanan pula, Indonesia mempunyai potensi konflik perbatasan yang mirip Sipadan-Ligitan yang telah usai, (juga saat ini masih memanasnya blok Ambalat) dengan hampir seluruh negara yang berbatasan langsung. Pulau-pulau yang berpotensi itu adalah ; Rondo di Sabang, Berhala dan Nipah di Selat Malaka, Sekatung di Kepulauan Natuna, Marore, Miangas, Beras di Papua, serta Pasir di selatan Nusa Tenggara Timur. Diprediksi, setelah memanasnya konflik Pulau Ambalat adalah Pulau Nipah yang berbatasan dengan Singapura dan Pulau Sekatung di Kepulauan Natuna yang berbatasan dengan Vietnam. Inilah yang harus diterjemahkan departemen pertahanan dalam mengkritisi dan mempersiapkan peraturan perundangan berikutnya. Belum lagi potensi minyak dan gas yang terkandung di kawasan perbatasan ini. Di Natuna, salah satu pulau yang berbatasan dengan Singapura, memiliki 377,2 juta barel cadangan minyak serta menyimpan cadangan gas alam terbesar dengan kisaran 54,2 triliun kaki kubik.

Terakhir perlu kearifan lagi baik oleh pemerintah maupun DPR sebelum RUU Penataan Ruang ini disyahkan, supaya jangan terkesan terburu-buru. Karena banyak permasalahan lingkungan akibat dari ketidak-pekaan kita dalam pembangunan dan perencanaan tata ruang yang segera perlu dibenahi secara mendasar.

Kategori: tata ruang