BENCANA LINGKUNGAN ATAS SEMBURAN LUMPUR SIDOARJO
Fenomena semburan lumpur panas (hot mud flow) di Sidoarjo telah menimbulkan dampak yang luas yang tidak diperkirakan (intangible) sebelumnya. Pemblokiran jalan tol, jalan arteri, dan rel kereta api oleh ribuan warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) 1 di kawasan Porong Sidoarjo selama 2 hari beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan ekonomi jawa timur terguncang, merupakan salah satu contoh paling aktual. Sebagian pengamat memperkirakan kerugian perokonomian Jatim akibat blokade korban lumpur tersebut mencapai 2 trilyun (PDRB Jatim per hari sekitar 1 trilyun), atau setara dengan seperempat kerugian banjir Jakarta beberapa waktu yang lalu. Dampak ini kedepan sulit diperkirakan dan dihitung karena menyangkut aspek yang lebih luas (sosial dan politik, termasuk psikologi).Sedangkan dampak langsung yang terkait dengan lumpur Sidoarjo adalah terendamnya rumah warga termasuk terendamnya jalan tol Porong Gempol di sekitar pusat luberan lumpur. Dampak tidak langsung adalah dampak yang terkait dengan matinya atau terganggunya perekonomian akibat luberan lumpur tersebut, seperti hilangnya mata pencaharian penduduk karena sawahnya terendam lumpur, hilangnya pekerjaan penduduk akibat pabriknya terendam, terganggunya aktivitas distribusi barang menuju kota Surabaya akibat jalan tol ditutup dan sebagainya.Itulah beberapa dampak lingkungan sosial yang diakibatkan oleh keceroboan dengan dalih efektifitas dan ekonomis dari kegiatan eksplorasi pertambangan migas. ”Lusi” adalah pelajaran berharga bagi industri pertambangan migas nasional dan di belahan bumi manapun. Bahwa ada keterkaitan / interaksi yang erat antara kegiatan eksplorasi migas dengan dampak lingkungan yang harus diantisipasi dan dikelola. Keterkaitan ini adalah dalam setiap proses eksplorasi harus selalu memperhitungkan dampak bagi lingkungan hidup sekitar eksplorasi dengan setiap pilian aplikasi teknologi eksplorasi.Selain itu setiap kegiatan eksplorasi harus mengedepankan harmonisasi kegiatannya dengan faktor-faktor lingkungan dan sosial sekitar lokasi eksplorasi. Terlebih eksplorasi sumur Lapindo berada dekat -di tengah-tengah- pemukiman. Sehingga bisa saja kegiatan ini merusak suasana lingkungan sekitar. Dan dengan adanya kasus semburan ini, maka rusaklah harmoni tersebut. Karena tidak bisa disangkal bahwa adanya saling ketergantungan / inter-dependensi antara kegiatan eksplorasi dengan kondisi lingkungan dan sosial secara timbal balik. Ketergantungan ini adalah bagaimana tetap terjaminnya keberlangsungan proses eksplorasi jika kondisi sosial-lingkungan sekitar lokasi eksplorasi juga mendapatkan manfaat yang sama. Misalkan dengan terbukanya peluang usaha baru dengan keberadaan ekpolrasi migas ini. Selain itu, adalah bagaimana meningkatkan kapasitas dan pengetahan masyarakat akan pentingnya migas bagi sumber devisa negara. Pihak industri sangat berkepentingan dengan al ini dan sangat tergantung bagaimna persepsi masyarakat akan kegiatan eksplorasi ini.Terlepas dari ketergantungan tersebut di atas, dengan adanya kasus ini maka, kedepan yang lebih penting adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi yang semakin meningkat, harus ada diversifikasi energi terbaharukan. Harus ada keragaman / diversity sumber energi primer selain migas. Misal dengan mengoptimalkan energi matahari, anginm, arus laut yang nyata-nyata adalah sumber kekayaan energi tak terbatas Indonesia . Untuk itu sesegera mungkin dilakuikan pengelolaan yang lebih holistik dan komprehensif demgan mempertimbangkan dampak-dampak tersebut di atas. Pengelolaan ini mulai saat ini dimana lumpur masih terus mengalir, -belum bisa diprediksi kapan berakhir- dan pasca semburan lupur, -jika kedepan semburan berehenti. Namun demikian yang paling utama adalah bagaimana menangai dampak sosial, menyelamatkan manusia dari bencana ini. Inilah tujuan utama dari pengelolaan semburan lumpur sidoarjo ini.Pengelolaan secara holistik tetap mempertimbangkan kejadian yang selalu berkembang dan berubah setiap saat, dimana;1. Tujuan utama setiap tindakan yang diambil adalah menyelamatkan manusia dari kejadian ini. 2. Pemetaan luasan genangan lumpur, (bisa saja daerah antara sungai Porong dan Sungai Kali Mas) untuk mengevakuasi semua warga masyarakat dan infrastruktur keluar dari daerah yang dipetakan akan tergenaga lumpur.3. Kejadian munculnya kombinasi MudVolkano – Hydrothermal (tanpa melihat apa yang menyebabkannya) ini baru pertama kali didunia. Sehingga tidak ada satupun di dunia ini yang memiliki pengalaman dalam hal menanganinya. 4. Semua tindakan baik menutup maupun mencegah dampak (permukaan) memang memerlukan penelitian. Tetapi keduanya diburu-buru dan saling berkejaran. Meneliti bisa dilakukan sambil menangani. Hanya yang harus diperhatikan adalah setiap penanganan harus didasari alasan ilmiah yang tepat. Apapun alasannya harus ada dan dapat dijelaskan secara terbuka. 5. Proses ini sangat dinamis, gejala-gejala di awal kejadian, dimasa transisi (minggu-minggu awal), serta kondisi saat ini sudah sangat berbeda. Misal, jumlah lubang semburan pada waktu awal, ukuran diameter lubang yg berkembang, volume dan jenis material yang keluar dari dalam lubang , kondisi bawah permukaan (suhu, tekanan, rekahan) dll. Termasuk pula kejadian lain adalah munculnya lokasi sewmburan baru di rumah warga sekitar lokasi semburan utama.6. Pelibatan semua stakeholder, eksekutif (pemerinta pusat&daerah), legislatif, perusahaan, tokoh masyarakat, NGO, ahli/akademisi, dan masyarakat sekitar semburan lumpur sebagai objek sekaligus subjek.
Pengelolaan secara holistik diharapkan dapat menghindarkan dari kepunahan massal (mass extinction) yang mungkin nsaja dapat terjadi dengan adanya sebuah tori baru “Impact from the Deep”, kepunahan masal yang datang dari Bumi sendiri. Dimana teori dilhami oleh judul sebuah film “Deep Impact” yang menceritakan bagaimana sebuah komet/asteroid bisa memunahkan kehidupan di Bumi.Semburan LUSI (lumpur sidoarjo) yang terdiri dari 30% padatan dan 70% air
koloid memang membutuhkan pengelolaan yang spesifik. Padatan yang 30% ini sudah mengendap dan tidak akan bisa jalan, jika akan dibuang ke laut harus diangkut dgn mobil, misalnya disedot yang akan tersedot hanya yang dekat dengan sedotannya saja. Jika dialirkan ke kali Porong maka akan terjadi sedimentasi DAS. Saat ini kali Porong debitnya sangat sedikit, banyak kelokan sehingga endapan bisa menggunung. Akibatnya adalah sangat fatal. Bagi Surabaya karena kali Porong ini disiapkan untuk sodetan banjir Kali Brantas. Karena jika jika dialirkan per laut, dalam hal ini selat Madura, aliran permukaan akan membuat sedimentasi dan sangat menggangu jaluru pelayaran. Jika dibuang kelaut bisa memanfaatkan pipa denga kedalamaan di bawah daerah thermoklin agar tidak naik ke permukaan. Jika ini terjadi, air lumpur akan membuat selat madura menjadi keruh. Selat madura saat ini menjadi menjadi tumpuan banyak orang untuk mata pencaharian, bahkan sudah sering terjadi carok di tengah-tengah selat antara warga Pasuruan-Probolinggo dengan nelayan Madura gara-gara merebutkan wilayah tangkapan ikan. Yang menarik juga di selat Madura adalah karena adanya ikan anchofish yang disukai ikan hiu tutul yang akan masuk. Indikasinya adalah beberapa kali ikan hiu tutul telah ditangkap nelayan pantai Kenjeran. Sehingga dalam pembuangan lumpur ini harus lebih bijak mempertimbangkan fator sosial ini dan harus selalu konsultasi dengan pihak dan warga masyarakat daerah yang akan terkena dampakKemungkinan terbaik, dari yang terburuk, adalah dibuang ke tambak-tambak di pantai sebelah timur Sidorjo sehingga bisa dijadikan reklamasi pantai. Saat ini dalam keadaan darurat, sehingga harus segera dimbil tindakan pengelolaan. Walaupun terjadi kontroversi nantinyan. Pilihan sekarang adalah, penyelamatan ribuan jiwa manusia dan harta bendanya itu atau kembali lumpur itu itu terus mencari lokasi endapan baru, mengendap di kali Porong, mengendap di laut ataukah di tambak-tambak?Apapun pilihan pengelolaan arus tetap mempertimbangkan daya dukung lokasi buangan lumpur agar keberlanjutan fungsi-fungsi lingkungan yang semula ada baik di DAS, laut / selat Madura maupun tambak masyarakat tetap terjamin dengan keberadaan pengelolaan lumpur Lapindo tersebut nantinya.