Catatan Akhir Tahun 2006; PEMBANGUNAN ILMU PENGETAHUAN DAN RISET
Bakornas LTMI-PB HMI
Pendahuluan
Pasal 31 ayat 5 UUD 1945 hasil amandemen menyebutkan bahwa: Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”. Output dari kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta riset adalah memajukan peradaban dan kesejahteraan masyarakat. Mengacu pada dua indikator output dari pembangunan ilmu pengetahuan dan riset minimal kita sudah dapat menilai keberhasilan pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kurun waktu 1 tahun. …….
…..more catatan-akhir-tahun-2006.pdf